Penyidik Independen KPK, Urgen!
Oleh: Umar Badarsyah, peneliti INSURE
Rabu, 12 Mei 2010
Mabes Polri melalui Surat No R/73/03/V/2010/Sde SDM perihal penarikan Anggota Polri yang ditugaskan di lingkungan KPK, meminta KPK mengembalikan empat penyidik yang saat ini bertugas di KPK. Padahal keempat penyidik itu sedang melaksanakan tugas penyidikan pada sejumlah kasus-kasus penting. Keempat penyidik yang diminta Polri tersebut adalah Afif Yulian Miftah, Bambang Tertianto, M Irhamni, dan Rony Samtana. Read more »
-
Archives
- June 2010 (1)
- May 2010 (3)
- April 2010 (2)
- March 2010 (4)
- February 2010 (3)
- December 2009 (13)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS