Hentikan Rekayasa Kasus Kepolisian
Oleh: Umar Badarsyah, Institute for Sustainable Reform
Hari ini, Senin 8 Maret 2010 Harian Kompas menerbitkan headline seputar rekayasa kasus pidana kepolisian. Artikel berita berjudul ’Rekayasa Pidana Harus Distop’ tersebut mengangkat sejarah kasus-kasus rekayasa pidana yangdilakukan oleh oknum kepolisian sejak tahun `1970 hingga saat ini.masyarakat terhadap hak untuk memperoleh keadilan sebanyak 1.845 laporan atau di atas laporan pengaduan soal hak atas kesejahteraan yang berjumlah 1.652 laporan. Banyak laporan pengaduan hak memperoleh keadilan yang berkaitan dengan sikap kepolisian. Pelanggaran HAM itu terjadi dalam bentuk kekerasan atau pelanggaran hak atas hidup terhadap para tersangka. Termasuk di dalamnya pelanggaran dalam hal kasus salahtangkap.Tentunya kita menyambut positif hal tersebut. Penting bagi kita untuk memantau agar proses setelah evaluasi benar-benar menjawab permasalahan mentalitas aparat ini. Reorientasi, perbaikan sistem pendidikan kepolisian, dan pembinaan harus dilakukan oleh internal kepolisian. Sedangkan secara eksternal perlu dibangun pengawasan yang lebih kuat terhadap aparat kepolisian. Hal ini harus dilakukan dengan memperkuat institusi pengawas kepolisian. Alternatif itu bisa dilakukan dengan memperkuat kedudukan Kompolnas sebagai pengawas aparat kepolisian, dengan memberikan kekuatan punitif terhadap oknum aparat.Hal yang lebih penting lagi adalah perbaikan sistem untuk menghentikan peluang rekayasa kasus oleh aparat. Hal ini bisa dilakukan melalui reformasi KUHAP. KUHAP saat ini memiliki sejumlah kelemahan dalam hal perlindungan tersangka dan terdakwa. Belum ada jaminan hak mereka memperoleh informasi atas hak-hak apa saja yang mereka miliki. Di pihak aparat kewajiban memberikan informasi hak-hak tersangka dan terdakwa pun belum diatur.Disinformasi hak dalam proses peradilan pidana menjadi pintu bagi terjadinya rekayasa. Ini yang harus segera dipikirkan. Akses informasi tidak hanya akan melindungi hak-hak para pihak tetapi juga akan meningkatkan mutu penegakan hukum nasional.Fiat justitia pereat mundus
No comments yet.
Leave a Reply
-
Archives
- June 2010 (1)
- May 2010 (3)
- April 2010 (2)
- March 2010 (4)
- February 2010 (3)
- December 2009 (13)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS
